Sejarah Bahasa Nasional Indonesia


Bahasa merupakan karakteristik yang menonjol pada suatu negara. Bahasa ini sering kali digunakan untuk pemersatu antara beberapa bahasa yang berbeda. ini mengapa harus adanya bahasa NASIONAL dimana, bahasa tersebut menjadi bahasa standart pemersatu.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional di Indonesia memiliki sejarah yang lebih lama dibandigkan berdirinya Indonesia ini. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. 
      Dengan adanya Deklarasi Sumpah Pemuda membangkitkan semangat warga Indonesia menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan  Bahasa ini dianjurkan untuk dipakai sebagai bahasa dalam pergaulan, juga bahasa sastra dan media cetak.
     Pada tahun 1930-an muncul polemik,  "Bisakah bahasa Indonesia yang hanya dipakai sebagai bahasa pergaulan menjadi bahasa di berbagai bidang ilmu ?". Akhirnya  Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo diadakan pada tahun 1938. Dalam pertemuan tersebut, semangat anti Belanda sangat kental sehingga melahirkan berbagai istilah ilmu pengetahuan dalam bahasa Indonesia. Istilah belah ketupatjajaran genjang, merupakan istilah dalam bidang geometri yang lahir dari pertemuan tersebut.
Akhirnya Bahasa Indonesia diresmikan pada tahun 1945. Bahasa Indonesia adalah bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu. Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah, Bahkan beberapa Kata dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Kini Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai pengantar pendidikan di sekolah di Indonesia.
Bahasa Indonesia Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Hingga sekarang Bahasa Indonesia digunakan untuk bahasa sehari-hari. Baik pergaulan, kegiatan belajar mengajar, bahkan sampai penghubung antara daerah yang satu dengan yang lain, Bahasa Indonesia seakan melekat pada pribadi Bangsa Indonesia. 

special thanks for

0 komentar:

Posting Komentar